Iklan

Nyadran dan Merti Dusun Masih Berlanjut, PCNU Terbitkan Surat Edaran Sikapi Covid 19

3/23/2020, 09:56 WIB Last Updated 2020-03-23T02:56:09Z
(Foto Surat Edaran PCNU tentang Covid-19)

MAGELANG - Menindak lanjuti hasil rapat terbatas PCNU bersama Banom pad hari Jumat lalu (20/03) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Magelang menerbitkan surat edaran merespon instruksi dari Pemerintah dan PBNU terkait Covid-19 serta menekankan kembali kepada masyarakat khususnya warga kabupaten Magelang tentang kewaspadaan virus Corona ini. 

Adapun perihal yang disampaikan adalah sebagai berikut: 
1. Seluruh Pengurus NU dan Badan Otonom NU agar selalu berpedoman pada pandangan PBNU dan Pemeintah dalam melihat situasi dan kondisi kekinian terkait isu merebaknya Virus Covid 19 atau yang dikenal dengan Virus Corona.
2. Menjalankan protokol sesuai anjuran PBNU, PWNU dan Pemerintah dalam semua kegiatan keorganisasian, kemasyarakatan, dan keagamaan.
3. Menerapkan Social Distancing dalam semua kegiatan seperti menjaga jarak pada kegiatan yang bersifat massal dan melibatkan orang banyak.
4. Menunda semua kegiatan yang mengundang kerumunan massa di wilayah masing-masing seperti rapat-rapat, pengajian, resepsi, khataman, akhirussanah,  merti dusun, nyadran, dan sebagainya.
5. Jika kegiatan-kegiatan tersebut harus diadakan maka harus dikoordinasikan dengan baik dengan Kepala Desa, Camat, Kapolsek, dan Koramil setempat. Durasi waktu dan protokol kebersihan harus dilaksanakan secara ketat dengan menyediakan hand sanitizer yang mencukupi.
6. Memperbanyak do’a dan dzikir sebagaimana edaran dari PBNU.

Itulah 6 poin penting agar menjadi perhatian khususnya warga Nahdliyin di Kabupaten Magelang. Partisipasi seluruh lapisan badan otonom dari Pimpinan Cabang sampai Ranting sangat diperlukan agar bisa ditindaklanjuti demi kemaslahatan umat. 

Kontributor: Thoyyib Rizqi
Komentar

Terkini