Iklan

PC LTN NU Gandeng Mafindo Adakan Sosialisasi Anti Hoax Kepada Pelajar Ma'arif Grabag

11/16/2019, 13:28 WIB Last Updated 2019-11-18T03:03:17Z


 Foto Bersama Pelajar MA Ma'arif Grabag dan Pemateri dari LTN-NU dan Mafindo Magelang

GRABAG - Media sosial semestinya dimanfaatkan untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan menyebarkan konten-konten positif. Sayangnya, beberapa pihak memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi yang mengandung konten negatif. Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan membahayakan generasi muda.
Menyadari hal tersebut, sudah banyak kelompok yang secara proaktif mengajak masyarakat agar lebih cerdas menggunakan media sosial. Salahsatunya adalah Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (MAFINDO) Regional Magelang.
Dalam kesempatan ini PC LTN NU Kabupaten Magelang bekerjasama dengan Mafindo Magelang menyelenggarakan acara Sosialisasi Anti Hoax untuk Pelajar yang diselenggarakan di MA Ma'arif Grabag, Kabupaten Magelang.
Kolaborasi antara PC LTN NU dan Mafindo diantaranya saling bersinergi dalam meminimalisir berita hoax yang bertebaran saat ini, khususnya di kalangan pelajar.
Hadir sebagai narasumber pada acara tersebut Mufda Nastiti (Anggota Mafindo Magelang) memaparkan tentang cara menangkal berita hoax.
"Muda mudi digital jangan mudah percaya dengan informasi yang berseliweran. Cek kebenarannya, Kejadian misinformasi terjadi karena orang Indonesia kurang edukasi literasi digital. Kampanye publik dapat digalakkan untuk menangkal hoax" kata Mufida Nastiti.

Sementara itu, Hafidz Fuadi selaku Ketua PC LTN NU Kabupaten Magelang mengingatkan agar generasi muda tidak sembarangan membagikan sesuatu di internet, misalnya informasi menyinggung orang lain.
"Menyebarkan atau memberikan informasi buruk di internet bisa terancaman pidana dan Undang-Undang ITE. Cek dulu informasi yang ingin disebarkan, apa dapat merugikan orang lain, jangan sampai bersinggungan dengan hukum," katanya.
Perlu diketahui, data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 132,7 juta.
Meningkatnya perkembangan pengguna internet di Indonesia memiliki dampak positif antara lain semakin meningkatnya pertumbuhan e-Commerce di Indonesia. Namun, di saat yang bersamaan, pertumbuhan pengguna yang massif ini membuka ruang yang lebih luas untuk meningkatnya radikalisme digital, jejaring teroris online, berita palsu, ujaran kebencian dan cyberbullying.


Hal ini terlihat dengan begitu banyak informasi hoax. Berita-berita hoax yang menyesatkan beredar lewat berbagai jalur digital, termasuk situs media online, blog, website, media sosial, email, dan aplikasi pesan instan.
Menurut The Jakarta Post, sejak tahun 2008, 144 orang telah diproses hukum karena melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terutama terkait dengan berita palsu dan ujaran kebencian di media sosial. Selain itu, hingga tahun 2016, terdapat sekitar 773.000 situs yang diblokir oleh Kementerian Kominfo dan mayoritas situs ini merupakan situs pornografi. Tindakan pemblokiran ini menunjukkan bahwa masih terdapat konten negatif di internet.
Menyebarnya hoax di internet ini sebenarnya bukan problem yang hanya terjadi di Indonesia. Bahkan, Amerika Serikat sekalipun mengalami masalah serius terkait penyebaran hoax di media sosial, terutama Facebook dan Twitter.
Sedikit tips agar kita cermat terhadap berita hoax.
Hati-hati dengan judul provokatif
Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.
Cermati alamat situs
Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Berita yang berasal dari situs media yang sudah terverifikasi Dewan Pers akan lebih mudah diminta pertanggungjawabannya.
Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita. Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.
Periksa fakta
Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri? Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.
Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita, sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.
Cek keaslian foto
Di era teknologi digital saat ini , bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.
Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.
Ikut serta grup diskusi anti-hoax
Di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti-hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.
Di grup-grup diskusi ini, warganet bisa ikut bertanya apakah suatu informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain. Semua anggota bisa ikut berkontribusi sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak orang.
Apabila masih kurang? Tips dari The Washington Post di bawah ini bisa juga dijadikan sebagai pelajaran:
1. Banyak orang sebenarnya tidak membaca konten yang mereka bagikan. Mereka hanya membaca judulnya.
Untuk mencegah Anda sendiri menjadi penyebar hoax, hilangkanlah kebiasaan membagikan konten tanpa membaca isinya secara menyeluruh.
2. Orang sering tidak mempertimbangkan legitimasi sumber berita
Situs berita hoax bisa muncul tiap saat, tetapi kita sebenarnya bisa menghindari jebakannya dengan bersikap lebih hati-hati melihat sebuah situs. Sikap hati-hati ini juga berlaku bagi narasumber yang mereka kutip, minimal dengan mencari referensi lanjutan di Google atau situs lain yang sudah terpercaya.
3. Orang cenderung mudah kena bias konfirmasi
Orang punya kecenderungan untuk menyukai konten yang memperkuat kepercayaan atau ideologi diri atau kelompoknya. Hal ini membuat kita rentan membagikan konten yang sesuai dengan pandangan kita, sekalipun konten tersebut hoax.
Jika Anda membaca berita yang betul-betul secara sempurna mengukuhkan keyakinan Anda, Anda harus lebih berhati-hati dan tidak buru-buru memencet tombol share.
4. Orang mengukur legitimasi konten dari berita terkait
Sebuah berita belum tentu bukan hoax hanya karena Anda melihat konten terkait di media sosial. Jangan buru-buru menyimpulkan lalu ikut membagikannya. Kadang-kadang, hoax memang diolah dari berita media terpercaya, hanya saja isinya sudah diplintir.
5. Makin sering orang melihat sebuah konten, makin mudah mereka mempercayainya
Hanya karena banyak teman-teman Anda share berita tertentu, bukan berarti berita tersebut pasti benar. Alih-alih langsung mempercayai dan membagikannya, Anda bisa mencegah ikut ramai-ramai termakan hoax dengan melakukan pengecekan lebih lanjut.
TR
Komentar

Terkini